Polisi kembali ciduk dua pelaku vandalisme di Kota Tangerang

Para pelaku sengaja membuat masyarakat resah di tengah pandemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) didampingi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembobolan kartu kredit perbankan dengan menggunakan virtual account di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (6/3). Foto Antara/Reno Esnir/aww.

Kepolisian kembali menciduk dua pelaku vandalisme berisi konten provokatif saat pandemi Covid-19 di Kota Tangerang, Banten. Dua orang itu, berinisial RH dan RJ, ditangkap di Bekasi, Jawa Barat dan Tangerang, dini hari tadi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, keduanya merupakan admin grup WA dan Telegram kelompok itu yang dipergunakan untuk merencanakan aksi vandalisme.

"Selain tiga orang yang telah kami tangkap, dari hasil pengembangan ditangkap dua orang berinisial RH dan RJ di Bekasi dan Tangerang," ucap Nana dalam keterangan resmi melalui media daring, Sabtu (11/4).

Nana membeberkan, kelompok tersebut juga telah merencanakan aksi vandalisme di sejumlah daerah Pulau Jawa dan Kalimantan pada 18 April 2020. Kelompok ini, kata Nana, merupakan kelompok Anarco.

"Jadi ini, merupakan kelompok Anarco yang melakukan penyemprotan di empat titik dengan menggunakan pilok dan biasa membuat onar," ujar Nana.