Polisi kembali sita gudang milik Abu Tours

Penyitaan dan penyegelan empat unit gudang ini adalah lanjutan dari penyegelan rumah mewah, apartemen dan gedung perkantoran Abu Tours.

Polisi menggeledah kantor Abu Tours./Antara Foto

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali akan melakukan penyitaan harta tidak bergerak berupa gudang penyimpanan koper dari tersangka Chief Executive Officer Abu Tours Hamzah Mamba (35). Gudang penyimpanan tersebut diketahui milik Abu Tours. 

Kepala Sub Unit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Hendra Haditama di Makassar mengatakan penyitaan empat unit gudang berada di kawasan pergudangan Lantebung, Kecamatan Biringkanaya. Gudang tersebut merupakan gudang penyimpanan koper dan batik seragam jamaah umrah.

Hendra mengatakan, penyitaan dan penyegelan empat unit gudang ini adalah lanjutan dari penyegelan rumah mewah, apartemen, gedung perkantoran dan bangunan lainnya yang telah dilakukan Polisi sejak Selasa (27/3). Selain itu, ada pula penyitaan aset berupa tanah kosong di Jalan Tanggul Dg Patompo yang luasnya sekitar 200 meter persegi.

Terkait dengan nilai total harta benda yang disita oleh penyidik, Polisi belum dapat menaksir berapa total keseluruhannya. Sebab, penyelidikan untuk semua aset baik berupa harta bergerak maupun tidak bergerak masih dilakukan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menegaskan polisi belum tahu berapa nilainya karena penyilidikan masih terus berlangsung. Termasuk untuk semua rumah dan apartemen juga belum ditaksasi nilainya. Polisi masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama.