Polisi kembali tangkap 1 pelaku kasus pembunuhan Dufi

Pelaku lain pada perkara penemuan mayat dalam tong bernama lengkap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi di Naragong, Bogor berhasil dibekuk.

Polisi mengawal tersangka pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, berinisial MN, seusai penangkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11)./ Antara Foto

Pelaku lain pada perkara penemuan mayat dalam tong bernama lengkap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi di Naragong, Bogor berhasil dibekuk.

Pada Jumat (23/11) pukul 12.15, Tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor berhasil menangkap seorang tersangka lainnya yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan Dufi di daerah Kampung Cilalay Bodas, Desa Sinarsari. Tersangka bernama lengkap Yudi Alias Dasep yang berperan membantu tersangka Muhammad Hamdani alias Ibeng untuk mengangkat jenazah korban dan membantu membuang jenazah tersebut.

"Peran Dasep alias Yudi dalam membantu Nurhadi, tersangka pembunuh Dufi. Dasep membantu Nurhadi dengan cara menggotong jasad Dufi dari kontrakan Nurhadi ke dalam mobil sekaligus membuangnya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Sabtu (24/11).

Sebelum dibekuk, tersangka diketahui sempat melarikan diri. Yudi melakukan pelarian ke daerah Bantar Gebang karena merasa diikuti oleh Tim.

"Tersangka berpindah tempat pada 21 sampai 22 November 2018 ke Daerah Cikidang, Sukabumi, kemudian dilakukan pengejaran oleh Tim, pelaku berlari menuju Surade, Jampang Kulon, Sukabumi," ungkapnya.