Polisi lengkapi petunjuk jaksa atas kasus DNA Pro

Setelah dilimpahkan tahap pertama, penyidik kini tengah memenuhi petunjuk jaksa.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah. Dok Polri.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melengkapi petunjuk dari jaksa untuk kasus DNA Pro. Petunjuk itu dipenuhi untuk pemenuhan berkas perkara itu.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemberkasan untuk pemenuhan P19 dari kejaksaan. Sudah satu kali kirim berkas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Nurul Azizah dalam keterangan resminya, Selasa (5/7).

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeladahan di Kantor Cabang DNA Pro. Penggeledahan dilakukan selama tiga hari mulai 8 Juni hingga 10 Juni 2022.

Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti. Dua kantor tersebut berada di Buleleng dan Denpasar.

"Pada hari Rabu tanggal 8 sampai dengan Jumat tanggal 10 Juni 2022 penyidik Dittipideksus telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari 2 kantor cabang DNA Pro Pusat yang berada di Buleleng dan di Denpasar, Bali," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Gatot Repli di Mabes Polri, Rabu (15/6).