Polisi masih periksa Brigjen Prasetijo Utomo

Pemeriksaan Brigjen Prasetijo Utomo dilakukan kemarin (21/7).

Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto Humas Mabes Polri

Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo atas dugaan tindak pidana pembuatan surat jalan palsu dan membantu pelarian buron Djoko Tjandra.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dilakukan kemarin (21/7) dan polisi melakukan pemeriksaan lanjutan pada hari ini.

"Kemarin dilakukan pemeriksaan kepada Brigjen Pol (BJP) PU, setelah dokter menyatakan kondisinya sudah membaik dan dapat dilakukan pemeriksaan," tutur Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/7).

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kuasa hukum Djoko Tjandra berinisial ADK. Argo tidak membeberkan apakah ADK merupakan orang yang diduga datang bersama Djoko Tjandra untuk melaksanakan rapid test atau bukan. ADK diperiksa sebagai saksi atas pidana yang dilakukan Brigjen Prasetijo Utomo

"Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kuasa hukum ADK. Namun belum selesai. Jadi masih dilakukan pemeriksaan lanjutan hari ini," ucapnya.