Polisi mendalami 2 temuan narkoba di Kepri dan Banten

Hasil dari pendalaman ini akan membantu penyidik untuk mengambil sikap dalam penuntasan kedua perkara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar. Foto humas.polri.go.id/

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang mendalami keterkaitan dua lokasi penemuan narkoba. Kedua lokasi yang dimaksud antara temuan 179 kg narkoba di Banten dengan 43 kg di Kepulauan Riau (Kepri). 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, hasil dari pendalaman ini akan membantu penyidik untuk mengambil sikap dalam penuntasan kedua perkara tersebut. Kendati masih berjalan, Krisno tidak bisa berbicara detail untuk informasi lebih lanjut.

"Kami juga sedang menganalisa apakah ada keterkaitan antara temuan 179 kg di perairan Banten beberapa waktu yang lalu dengan temuan kokain di Kepri," kata Krisno dalam keterangan, Kamis (7/7).

Terkait temuan di Provinsi Kepri, Krisno menuturkan, sampai saat ini belum ditemukan pemilik dari barang haram tersebut. Penemuannya berlokasi di Pulau Anambas oleh masyarakat setempat.

"Sampai sejauh ini tim masih mencari pemilik 43 kg kokain yang ditemukan masyarakat sekitar Pulau Anambas-Kepri," ujar Krisno.