Polisi mendalami kemungkinan kelalaian BPOM pada kasus gagal ginjal akut

Aspek nonpidana seperti ini diharapkan dapat membantu penyidik mencari pihak yang paling bertanggung jawab.

Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com

Kepolisian sedang mendalami kelalaian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan tugasnya, untuk menjaga produk obat yang berakibat Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak. 

DIrektur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rusmanto mengatakan, penyidik menelusuri keterangan dari industri farmasi soal fungsi BPOM dalam pengecekan kadar pelarut dan penunjang dalam obat tersebut. Aspek nonpidana seperti ini diharapkan dapat membantu penyidik mencari pihak yang paling bertanggung jawab.

“Ya pasti semua kita akan telusuri semuanya ya. Dari hilir tetapi kita mundur ke hukumnya seperti apa? Semua aspek harus dilihat bukan hanya aspek pidana sebetulnya,” kata Pipit kepada wartawan, Jumat (4/11).

Kendati demikian, hingga saat ini penyidik belum menerima laporan dari publik soal kelalaian pengawasan dari BPOM. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat penyidik melakukan investigasi untuk mencari celah dalam kasus ini.

“Sementara sih belum (ada laporan terkait BPOM), tapi nanti investigasi kita pasti ke sana (BPOM), karena kan kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahan,” ujarnya.