Polisi minta korban dugaan pelecehan seksual dosen UNJ tidak ragu melapor

Polisi akan kesulitan memproses hukum tindakan pelecehan seksual bila tidak ada laporang.

ilustrasi. foto Pixabay

Polda Metro Jaya mengimbau korban dugaan pelecehan seksual dosen Universitas Negeri Jakarta untuk tidak ragu melapor. 

Diketahui, viral tangkapan layar di Twitter dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta berinisial DA dengan mengirim pesan berupa rayuan kepada sejumlah mahasiswa bimbingannya. 

Pesan itu diduga dikirim DA pada 25 Januari 2019. Polisi mengaku, saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait hal itu. 

"Di Polres Jakarta Timur belum ada laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E. Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12). 

Kemudian, Zulpan menegaskan, jika korban tersebut membuat laporan, pihak kepolisian segera menindaklanjuti.