Polisi periksa 59 saksi kebakaran Kejagung

Penyidik masih mendalami sampel abu dan rekaman CCTV.

Petugas pemadam saat berupaya memadamkan api yang membakar Gedung Utama Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Sabtu (22/8) malam. Twitter/@aniesbaswedan

Tim Investigasi Polri telah memeriksa sebanyak 59 saksi terkait terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8) malam. Para saksi yang dihadirkan terdiri dari pramubakti (office boy/OB), pekerja harian lepas (PHL), teknisi, dan lainnya.

"Sudah 59 saksi yang kita minta keterangannya. Kita terus lakukan investigasi kebakaran ini untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (26/8).

Dirinya melanjutkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengumpulkan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran dan mengantongi rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang terpasang di beberapa lokasi.

Argo menyebut, tim terus berkoordinasi dengan Kejagung guna memperlancar proses penyelidikan. Bahkan, penyisiran lokasi masih dilakukan untuk mencari titik terang penyebab amukan "si Jago Merah".

"Jika ada perkembangan lanjutan, akan kami informasikan," ucapnya.