sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi periksa 59 saksi kebakaran Kejagung

Penyidik masih mendalami sampel abu dan rekaman CCTV.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 26 Agst 2020 17:26 WIB
Polisi periksa 59 saksi kebakaran Kejagung

Tim Investigasi Polri telah memeriksa sebanyak 59 saksi terkait terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8) malam. Para saksi yang dihadirkan terdiri dari pramubakti (office boy/OB), pekerja harian lepas (PHL), teknisi, dan lainnya.

"Sudah 59 saksi yang kita minta keterangannya. Kita terus lakukan investigasi kebakaran ini untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (26/8).

Dirinya melanjutkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengumpulkan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran dan mengantongi rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang terpasang di beberapa lokasi.

Argo menyebut, tim terus berkoordinasi dengan Kejagung guna memperlancar proses penyelidikan. Bahkan, penyisiran lokasi masih dilakukan untuk mencari titik terang penyebab amukan "si Jago Merah".

Sponsored

"Jika ada perkembangan lanjutan, akan kami informasikan," ucapnya.

Gedung Utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8), sekitar pukul 19.10 WIB. Petugas pemadam mengerahkan 65 mobil pemadam untuk meredam api.

Gedung yang terbakar merupakan ruang Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Biro Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid