Polisi periksa pramugari Siwi Sidi soal kasus 'gundik' Garuda Indonesia

Siwi Sidi akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor akun @digeeembok.

Siwi Sidi Purwanti saat jumpa pers di kantor advokat Elza Syarief, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). Foto instagram.com/w_hadinata__

Penyidik Polda Metro Jaya memanggil pramugari Garuda Indonesia, Siwi Sidi Purwanti, dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun Twitter @digeeembok. Siwi Sidi akan diperiksa sebagai pelapor dalam kasus ini.

"Rencananya diperiksa hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/1).

Ini akan menjadi pemeriksaan perdana bagi Siwi, setelah melaporkan kasusnya pada 28 Desember 2019. Yusri mengatakan, Siwi akan dimintai keterangan terkait laporannya.

Yusri mengatakan penyidik juga akan memeriksa saksi ahli setelah pemeriksaan Siwi. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Setelah Siwi Sidi diperiksa, akan panggil saksi ahli. Kalau sudah lengkap, nantinya dilakukan gelar perkara, apakah memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, baru setelah itu naik sidik (penyidikan)," ujar Yusri.