Polisi perpanjang masa penahanan Roy Suryo

Proses tahap dua dalam perkara ini belum dilakukan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Foto:dok/kemenpora.go.id

Polda Metro Jaya melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi benar hingga saat ini Roy Suryo masih berada di tahanan Polda Metro Jaya, penyidik dari Polda Metro Jaya telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (21/9).

Zulpan menyebut, perpanjangan dilakukan karena kelengkapan berkas terkait perkara tersebut masih dilakukan. Untuk itu, proses tahap dua dalam perkara ini belum dilakukan. 

“Kemudian saat ini berkasnya sudah kita kirim ke jaksa setelah sebelumnya dikembalikan karena ada kekurangan. Sekarang sudah dikirim ke jaksa. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi berkas dinyatakan lengkap sehingga bisa melakukan tahap dua menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” ujar Zulpan.

Ia menyampaikan, perpanjangan masa tahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Keadaan Roy dalam bui dipastikan masih sehat dan bugar.