Polisi segera panggil saksi kasus kerumunan Habib Rizieq

Tidak menutup kemungkinan Polda Metro Jaya juga akan memanggil Habib Rizieq Shihab.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran saat menyampaikan sambutan pada salah satu kegiatan di Surabaya beberapa waktu lalu. Antara/HO-Polda Jatim/WI.

Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi terkait dengan acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pemanggilan sejumlah saksi tersebut untuk menindaklanjuti proses hukum, usai kasus tersebut dinyatakan naik ke penyidikan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Polda Metro Jaya juga akan memanggil Habib Rizieq Shihab.

"Penydidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana, sehingga naik sidik. Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (27/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, seluruh pihak yang srmpat diundang dalam proses klarifikasi juga akan kembali diperiksa. Namun, dia tidak merinci kapan pemanggilan akan dimulai.

Tubagus pun enggan berasumsi mengenai calon tersangka. Menurutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka setelah memeriksa saksi-saksi.