Polisi segera periksa ABK yang mendapat kekerasan di China

Pemeriksaan akan dilakukan Satgas TPPO Bareskrim Polri.

Gedung Bareskrim Polri, Foto/Flickr.com

Satgas Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) Bareskrim Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) yang mendapatkan kekerasan saat bekerja di China.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, menyebutkan, para ABK itu akan tiba sore ini di Indonesia. Kemudian, mereka akan terlebih dahulu menjalani karantina.

"Sore ini sampai di Indonesia. Kemudian sesuai protokol kesehatan, mereka harus karantina dulu 14 hari," ujar Sambo saat dihubungi Alinea.id, Jumat (8/5).

Usai karantina itu, para ABK akan melakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim untuk pengusutan kasus tersebut. Pengusutan berawal dari viralnya video di Youtube mengenai perlakuan perbudakan para ABK.

"Kami akan melakukan pemeriksaan usai karantina tetapi secara virtual," tutur Sambo.