Polisi sita dokumen dari KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL

Kini semua bukti yang ada belum cukup untuk menetapkan tersangka dalam gelar perkara. Kondisi perkara belum terang sepenuhnya.

Ilustrasi. Foto: Ist

Kepolisian telah menyita sejumlah dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan itu terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian oleh Pimpinan KPK.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyerahan dilakukan pada pukul 18.00 WIB, Senin (23/10). Penyerahan dilakukan di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Kemudian dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen maupun surat yang diminta oleh penyidik,” kata Ade Safri di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).

Ade Safri menyebut, kini semua bukti yang ada belum cukup untuk menetapkan tersangka dalam gelar perkara. Kondisi perkara belum terang sepenuhnya.

“Bahwa tahapan penyidikan ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak Pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya.