Polisi surati KPK soal penyitaan dokumen terkait dugaan pemerasan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kasus ini telah mendapat atensi.

Foto: Ist

Kepolisian sudah menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaaan dokumen. Penyitaan itu berkaitan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. 

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyuratan berdasarkan penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat itu, pimpinan KPK diminta menyerahkan dokumen itu ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10).

"Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (20/10).

Menurutnya, surat itu dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Surat itu telah disampaikan pada hari ini.

"Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat," ujarnya.