Polisi tahan 200 travel gelap karena coba loloskan pemudik

Pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyelundupan.

Travel gelap yang diamankan kepolisian terparkir di halaman Mapolda Metro Jaya, DKI Jakarta. Dokumentasi Polda Metro Jaya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan penyitaan travel gelap yang mencoba meloloskan pemudik tidak hanya dilakukan Polda Metro Jaya, tetapi di wilayah hukum lainnya.

Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, menegaskan, travel gelap yang melanggar lalu lintas berupa perubahan trayek, tanpa izin, dan berusaha meloloskan pemudik akan ditindak tegas. Armada pelanggar akan ditahan dan menjalani sidang setelah pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.

"Kemarin, ada travel gelap di Polda Metro Jaya yang sudah ditindak 115 dan seluruh jajaran 200-an sudah ditindak," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan, menambahkan, pihaknya akan mengecek seluruh angkutan umum yang melintas meski armadanya telah diberikan stiker izin jalan. Hal itu guna memastikan seluruh penumpang di dalamnya telah memenuhi semua persyaratan.

"Tanpa terkecuali tetap akan dilakukan pengecekan," ucapnya.