Polisi tangkap 7 orang dalam aksi unjuk rasa di Papua

Aksi unras diselenggarakan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Deiyai.

Kasatgas humas Cartenz, Kombes Ahmad Musthofa Kamal. Foto:Istimewa

Polisi melakukan penangkapan terhadap tujuh orang dalam aksi unjuk rasa (unras) di Papua. Unras tersebut menuntut penolakan terhadap Otonomi Khusus (otsus) Papua Jilid II.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penangkapan dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak Kepolisian Ressort Kabupaten Jayapura.

"Ada tujuh orang yang ditangkap, nanti akan di release Kapolres (Kabupaten Jayapura)," kata Kamal kepada Alinea.id, Selasa (10/5).

Kamal menerangkan, aksi unras diselenggarakan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Deiyai.

Polda Papua dan Polresta Kota Jayapura telah melakukan patroli dan penyekatan, serta razia di beberapa titik untuk mengantisipasi berkumpulnya massa yang lebih banyak. Selain itu Polres jajaran juga menyiapkan personel gabungan untuk mengatisipasi aksi demo di wilayahnya masing-masing.