Polisi tangkap dua provokator simpatisan Lukas Enembe

Simpatisan itu menyerang Mako Brimob Kota Raja karena mengetahui Gubernur Papua nonaktif tersebut ditangkap KPK.

Kondisi di Mako Brimob Kota Raja saat penyerangan. Dok istimewa.


Kepolisian Daerah (Polda) Papua menangkap dua orang provokator dari simpatisan Lukas Enembe. Simpatisan itu menyerang Mako Brimob Kota Raja karena mengetahui Gubernur Papua nonaktif tersebut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, selepas kedua provokator itu ditangkap, kondisi depan Mako Brimob Kota Raja kembali kondusif. Kini keduanya tengah diperiksa.

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan," kata Mathius saat dikonfirmasi, Selasa (10/1).

Massa memang sempat berkumpul saat aksi itu terjadi. Namun, kepolisian langsung menjalankan upaya membubarkan para simpatisan tersebut.

"Setelah anggota kasih gas air mata langsung bubar," ujarnya.