Polisi tangkap pelaku penipu jual beli minyak goreng

ES telah menipu korbannya hingga rugi ratusan juta.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch. Taufik Iksan (kiri) dan Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi (kanan) dalam konferensi pers (3/8). Dok: Polres Jakarta Barat

Polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial ES (31) terkait penipuan jual beli minyak goreng terhadap 12 korban. Para korban dibuat merugi hingga Rp500 juta.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch. Taufik Iksan mengatakan, ES menjual minyak goreng dengan harga murah, yakni Rp20.000 per liter. Sementara harga minyak goreng tinggi dengan harga Rp25.000 per liter.

"Pelaku berinisial ES (31) diamankan Polsek Kebon Jeruk terkait jual beli minyak goreng,” kata Taufik dalam konferensi pers, Rabu (3/8).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, modus operandi pelaku dengan menawarkan penjualan minyak goreng di bawah harga normal. ES kemudian memberikan minyak goreng, namun berjalannya waktu pelaku tak memberikan kembali minyak goreng seperti yang sudah dijanjikan.

Pemasaran terhadap para korban dengan orang yang sudah saling kenal dan sudah menjalin hubungan baik selama ini. Namun, hubungan itu bukan rekanan bisnis.