Polisi ungkap kasus kecurangan CASN 2021 di 10 wilayah

Secara umum modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan remote access.

Tangkapan layar pengungkapan kasus kecurangan CASN 2021. Dok. Youtube/Div Humas Polri

Satuan Tugas Anti KKN CASN 2021 Bareskrim Polri berhasil mengungkapkan kasus kecurangan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) periode 2021. Penyelidikan ini bermula saat kepolisian menerima laporan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) terkait hal tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan, polisi menangkap 30 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Lokasi kejadiannyaberada di empat wilayah Polda dan enam tingkat Polres.

“Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut. Jumlah TKP ada 10,” kata Gatot dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Senin (25/4).

Gatot menyebut, pada wilayah Polda Sulawesi Tengah, penangkapan dilakukan terhadap tiga orang sipil dan dua PNS (Kepala BKPSDM Kab. Buol dan Staff BKN Regional Makassar) dengan tarif yang dikenakan kepada para peserta CASN sekitar Rp80-200 juta. Pada wilayah Polda Sulawesi Barat ada dua orang sipil dan satu orang PNS yang merupakan staff BKD Provinsi Sulawesi Barat dengan kisaran harga kelulusan pada Rp100-200 juta.

Wilayah Polda Sulawesi Tenggara menghasilkan penangkapan terhadap satu orang sipil dan dua PNS yang merupakan Kepala BKPSDM Kab. Kolaka Utara dan Staff IT BKPSDM Kab. Kolaka Utara dengan tarif kelulusan Rp80-200 juta.