Temuan ini bermula saat polisi menyelidiki kasus penganiayaan.
Aparat kepolisian mengungkap kepemilikan senjata ilegal di Jakarta Barat. Enam orang tersangka ditangkap beserta 20 senjata api ilegal dan ribuan peluru.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi menyelidiki kasus penganiayaan dalam transaksi jual beli mobil mewah jenis Porsche.
"Pengungkapan kepemilikan senpi ilegal ini bermula dari adanya kasus penganiayaan. Awalnya perselisihan AK, JR dengan DH terkait jual beli mobil kendaraan roda empat merek Porsche," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).
Ia menjelaskan, kasus ini berawal saat DH hendak membeli mobil mewah dari pelaku. Namun entah apa penyebabnya, terjadi cekcok di antara kedua belah pihak yang berujung penganiayaan. Pelaku memukul DH menggunakan senjata api. Dua tersangka juga sempat meletupkan senjata ke arah samping DH.
Mendapat perlakuan tersebut, DH melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka AK dan JR pada 23 Januari 2020. Dari situ, penyidik menemukan bukti atas adanya kepemilikan senjata ilegal oleh para tersangka.