Polisi ungkap Kepri jadi penampungan TKI ilegal sebelum ke Malaysia

Para TKI ilegal banyak dikirm ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Sejumlah TKI ilegal dipulangkan dari Malaysia. Antara Foto

Sebuah sindikat penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal memanfaatkan Kepulauan Riau (Kepri) sebagai tempat penampungan sebelum dikirimkan ke Malaysia. Demikian yang terungkap berkat penyelidikan jajaran Polda Provinsi Kepulauan Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Hernowo Yulianto, mengatakan setelah ditampung di Kepri, baru selanjutnya sindikat tersebut mengirimkan mereka ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Hernowo menjelaskan, orang-orang yang tergabung dalam sindikat tersebut memiliki peran berbeda-berbeda. Ada yang bertugas sebagai perekrut TKI ilegal. Kemudian orang yang menampung selama di Kepri. Terakhir ada pihak lain yang bertugas mengirimkan para TKI ilegal tersebut hingga sampai ke Malaysia.

“Perekrut biasanya mengambil para TKI ilegal dari wilayah luar Kepri. Sebagian besar di NTB, NTT, Jatim--paling banyak dari Madura dan Jabar," kata Hernowo Yulianto di Batam.

Dari sejumlah lokasi perekrutan itu, calon TKI ilegal kemudian diterbangkan ke Kepri, sebagian besar di Batam. Di sana, mereka sudah disiapkan tempat penampungan sembari mengurus administrasi dan keperluan untuk keberangkatan ke Malaysia. Setelah keperluan administrasi selesai, dalam beberapa hari calon TKI diserahkan kepada pihak pengirim.