Polri akan panggil eks anggota Tim Mawar

Nama Fauka disebut salah satu tersangka kerusuhan di berita acara pemeriksaan (BAP) polisi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6). /Antara Foto

Kepolisian akan memanggil mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid. Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, Fauka bakal dimintai keterangan karena namanya disebut oleh salah satu tersangka kerusuhan 22 Mei. 

"Kami akan panggil saudara F karena sudah disebut namanya di dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Disebut oleh salah seorang tersangka," kata Iqbal dalam jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, Fauka diduga terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut. Fauka juga disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu dan turut mengerahkan massa saat kerusuhan.

Fauka diketahui adalah mantan anggota Tim Mawar yang disebut terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada 1998 lalu. Dia juga adalah mantan anak buah Prabowo Subianto di Kopassus. Fauka merupakan loyalis Prabowo sejak Pilpres 2014.

Iqbal mengatakan, Fauka akan dimintai konfirmasi mengenai pengakuan Kobra Hercules yang kini telah mendekam sebagai tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei. Namun, Iqbal tidak menjelaskan secara detail isi pengakuan Kobra Hercules.