Politikus berinisial A dipolisikan soal hoaks surat suara tercoblos

Ada total tiga orang yang dilaporkan terkait hoaks surat suara tercoblos.

Ilustrasi./ Pixabay

Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C. Suhadi, melaporkan kasus penyebaran informasi bohong soal tujuh kontainer surat suara tercoblos, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ada tiga orang yang dilaporkan Suhadi. Namun baru dua orang yang ia sebut dalam laporan tersebut, salah satunya politisi berinisial A. 

"Dari tiga orang yang dilaporkan, dua-duanya berinisial A. Satunya belum diketahui, karena bentuknya voice, ada di video. Nanti, itu sedang diselidiki oleh Bareskrim," kata Suhadi di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (3/1).

Laporan Suhadi tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/B/0008/I/2019/BARESKRIM, tertanggal 3 Januari 2019. Relawan calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, ini juga memperlihatkan barang bukti berupa video penemuan surat suara tercoblos kepada wartawan.

Suhadi mengaku dirugikan atas informasi hoaks tersebut. Ia bahkan menilai, kabar bohong tersebut dapat merugikan semua pihak.