Suap Meikarta: Politikus PDI-P akui terima titipan untuk Iwa Karniwa

KPK memeriksa politikus PDI-P Waras Wasisto untuk mendalami proses pencalonan Iwa Karniwa di Pilgub Jabar 2018.

Anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasista (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Senin (9/9). /Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Waras Wasisto. Waras diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar nonaktif Iwa Karniwa. 

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pendaftaran tersangka IWK (Iwa Karniwa) ke PDI-P dalam rangka pencalonan diri yang bersangkutan sebagai calon gubernur pada Pilgub Jabar 2018 lalu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/9).

Iwa berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan megaproyek Meikarta. Iwa diduga menerima suap sebesar Rp900 juta untuk memuluskan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017. 

Dari pantauan Alinea.id, Waras rampung diperiksa tim penyidik KPK sekitar pukul 17.22 WIB. Saat disinggung penyerahan uang sebesar Rp900 juta kepada Iwa Karniwa, Waras mengaku tidak tahu. 

Padahal, dari kesaksian terpidana Neneng Rahmi Nurlaili, Waras disebut telah menerima duit untuk diserahkan kepada Iwa. Duit itu disampaikan melalui anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman. Neneng merupakan eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Kabupaten Bekasi.