Hardiknas, politikus PKS soroti segudang problematika pendidikan nasional

Fahmi Alaydroes berpendapat, pelaksanaan mandat Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 masih jauh dari harapan.

Politikus PKS, Fahmi Alaydroes, menyoroti sedugang problematika pendidikan nasional pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dokumentasi DPR

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahmi Alaydroes, menilai, pendidikan nasional masih banyak menuai masalah dan tertinggal dibandingkan negara-negara lain. Hal itu disampaikannya sebagai refleksi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang diperingati setiap 2 Mei. 

"Sebagaimana amanah UUD 1945 Pasal 31 ayat (3), yang mewajibkan pemerintah untuk menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, masih jauh dari harapan," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (2/5). 

Fahmi menyoroti beberapa permasalahan yang masih berkelindan, kusut, dan gaduh di seputar penyelenggaraan pendidikan nasional. Misalnya, rekrutmen dan pengadaan guru yang belum merata serta kompetensi dan kesejahteraan tenaga pengajar. 

Selain itu, pendidikan nasional semakin runyam dengan perubahan kurikulum yang tidak direncanakan secara saksama dan bersama. Guru yang tidak cukup dan tidak siap menghadapi perubahan kurikulum menjadikan proses pembelajaran tidak optimal bahkan kehilangan arah dan fokus.

Fahmi juga menyinggung pemerataan perbaikan pendidikan nasional yang kian runyam. Kondisi akses serta sarana dan prasarana (sapras) sekolah banyak yang rusak hingga tidak layak.