Politisi ikut 'main' lobster, klaim KKP terbantahkan

KKP selalu mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat ihwal ekspor benih lobster.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo/Foto Antara.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) kembali melontarkan kritik terhadap kebijakan izin ekspor benih lobster yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Kritik ditujukan pada Peraturan Menteri (Permen) No. 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), di wilayah Indonesia pada awal Mei 2020.

Kritik KIARA tersebut merespons temuan investigasi Majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2020 yang bertajuk "Pesta Benur Menteri Edhy." Dalam investigasi tersebut, Tempo menyebut sejumlah nama politisi partai politik yang terlibat dan berada di balik sejumlah perusahaan yang ditetapkan sebagai eksportir benih lobster.

Menyikapi temuan itu, KIARA menyatakan bahwa sejak awal kebijakan izin ekspor benih lobster melalui Permen No. 12 Tahun 2020 itu penuh dengan masalah.

"Khususnya ketidakterbukaan penetapan perusahaan ekspor yang jumlahnya terus bertambah. Keterlibatan sejumlah nama politisi partai politik di balik perusahaan ekspor benih lobster membantah klaim KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang selalu mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat. Khususnya nelayan lobster, yang akan meningkat jika pintu ekspor benih lobster dibuka luas," ujar Deputi Pengelolaan Pengetahuan KIARA, Parid Ridwanuddin dihubungi Alinea.id, Senin (6/7.) 

Tak hanya itu, sambung Parid, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo selalu mengklaim bahwa izin ini dikeluarkan setelah melalui tahapan kajian ilmiah.