Polres Jakbar tangkap musisi inisial AB terkait narkoba

AB ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan dan masih dalam pemeriksaan.

Ilustrasi Narkoba. Sumber foto: pixabay.com.

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap seorang publik figur atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, figur publik itu ialah seorang musisi dari band tanah air. Musisi tersebut berinisial AB yang berusia 48 tahun.

"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan Psikotropika," kata Pasma Royce, Jumat (3/6).

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menerangkan, AB ditangkap pada Kamis (2/6) di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan. Hingga kini, AB masih dalam pemeriksaan.

"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan psikotropika," ujar Akmal.