Polri: Ada 40 titik penambangan ilegal di Gunung Salak

Satgas PETI kini berada di Gunung Salak. Mengusut kasus tersebut.

Pekerja memindahkan material lumpur sisa longsor dari jalan di Kampung Cinyiru, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (9/1/2020). Foto Antara/Muhammad Bagus Khoirunas

Mabes Polri telah menyebar empat tim dalam Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) di Kabupaten Lebak, Banten. Guna mencari pertambangan ilegal yang ditaksir mencapai puluhan titik.

"Informasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), titiknya kurang lebih ada 40. Banyak bolong-bolong yang disebabkan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit, di Jakarta, Jumat (10/1).

Polri menggandeng KLHK dalam mengusut kasus ini. Satgas telah berjalan selama sepekan. Masa kerjanya takterbatas.

Satgas PETI turut menelusuri jejak-jejak penambangan emas ilegal di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Tim kini tengah berada di kawasan Gunung Salak.

"Saat ini sedang melakukan pengecekan kebeberapa titik yang ada di wilayah hutan nasional Gunung Salak. Untuk melakukan pendalaman lebih lanjut penyebab terjadinya banjir di Lebak," tuturnya.