Nasional

Polri: Ada molotov, kelewang, dan pedang di rusuh 22 Mei  

Ada kelompok yang ditenggarai berencana melukai dan membunuh personel kepolisian yang menjaga Bawaslu.

Selasa, 11 Juni 2019 19:06

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal menerangkan kronologi aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei. Menurut Iqbal, dari penyidikan sejauh ini, diketahui massa aksi pada peristiwa 21-22 Mei terbagi menjadi dua segmen. 

"Pertama, unjuk rasa damai. Pada tanggal 21 sekira pukul 14.00 WIB terus berjalan pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Sekira 3.000 massa itu melakukan penyampaian pendapat di muka umum secara tertib sesuai aturan," jelas Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Selasa (11/6).

Ketika itu, Polri memberikan keringanan kepada peserta unjuk rasa untuk terus beraksi di depan Gedung Bawaslu, Thamrin, hingga pukul 21.00 WIB. Sekitar pukul 21.10 WIB, Iqbal mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat sempat berkoordinasi dengan koordinator lapangan aksi unjuk rasa untuk membubarkan massa.

"Ini segmen pertama. Massa kembali dengan tertib. Ada juga yang beribadah dengan damai dan selesai. Kapolda Metro Jaya sempat memerintahkan konsolidasi, apel konsolidasi untuk mempersiapkan dan mengecek dan melakukan analisa evaluasi," ungkap Iqbal.

Adapun massa segmen kedua, diterangkan Iqbal, sangat berbeda dengan massa yang berkumpul di depan Bawaslu pada segmen pertama. Segmen kedua aksi, menurutnya, terjadi sejak pukul 22.30 WIB. 

Fadli Mubarok Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait