Polri ajukan ekstradisi Jozeph Paul Zhang

Ekstradisi diajukan berdasarkan rekomendasi Ditjen AHU Kemenkumham.

YouTuber Jozeph Paul Zhang. Alinea.id/tangkapan layar kanal YouTube Jozeph Paul Zhang

Bareskrim Polri mengajukan ekstradisi atas tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang (JPZ).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, menuturkan, pengajuan ekstradisi disarankan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Hasil Koordinasi dengan Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkumham, disarankan untuk ajukan permohonan ke Kumham. Langkah kita, ya, ajukan permohonan. Proses selanjutnya beliau yang jalankan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (23/4).

Selanjutnya, menurutnya, Polri akan menunggu proses tersebut sambil memeriksa sejumlah saksi. Kendati demikian, dia belum dapat memastikan Jozeph berada di Jerman.

"Masih didalami," tuturnya.