Polri ajukan red notice Jozeph Paul Zhang

Jozeph Paul Zhang masih berstatus WNI.

YouTuber Jozeph Paul Zhang. Alinea.id/tangkapan layar kanal YouTube Jozeph Paul Zhang

Polri memasukkan YouTuber Jozeph Paul Zhang sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan penodaan agama melalui video di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan, penetapan DPO itu akan dikirim ke pihak NCB Interpol untuk selanjutnya diterbitkan red notice. Pasalnya, Jozeph diketahui berada di luar negeri.

"Informasi yang kami dapat, yang bersangkutan berada di Jerman," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4).

Rusdi menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Jerman dan atase kepolisian setempat tengah mencari Jozeph. Selain pencarian, penyelidik pun memeriksa saksi ahli.

"Saksi yang diperiksa ada saksi ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan saksi ahli pidana," tuturnya.