Pakar: Polri jadi alat politik bila ditempatkan di bawah kementerian

Polri disebut harus tetap independen dalam menjalankan tugasnya.

Mabes Polri, DKI Jakarta. Google Maps/Agan Bercerita

Wacana penempatan Polri di bawah kementerian/lembaga yang dihembuskan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo memicu perdebatan. Pasalnya, bila itu terealisasi, maka Korps Bhayangkara bakal dikendalikan secara politis.

Pakar komunikasi Emrus Sihombing berpendapat, jika Polri berada di suatu kementerian, maka Polri suka tidak suka menjadi subordinat dan kendali langsung menteri yang bersangkutan. Dengan demikian, kata Emrus, tak terhindarkan terjadinya subjektivitas menteri mewarnai tugas pokok kepolisian.

"Polisi sebagai penegak hukum yang independen menjadi sulit diwujudkan," kata Emrus kepada Alinea.id, Selasa (4/1)

Emrus mengatakan, kementerian itu nantinya akan dipimpin seorang menteri yang berasal dari unsur partai politik. Hal itu akan menjadi tidak etis dalam tugas kepolisian.

Untuk itu, kata dia, sudah tepat jika Polri berada langsung di bawah presiden. Dengan demikian, Polri dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai sebuah lembaga negara.