Polri akan usut dugaan pelanggaran haji furoda

Meski belum ada laporan, Polri membuka peluang jemput bola usut dugaan pelanggaran tersebut.

Ilustrasi Pixabay.

Polri menindaklanjuti kasus calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Arab Saudi. Haji furoda menjadi sorotan usai jemaah asal Indonesia dideportasi dari Arab Saudi karena tidak menggunakan visa resmi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat. Namun, Polri tetap jemput bola menelusuri kisruh tersebut.

"Tentu kewajiban Polri adalah menindaklanjutinya. Kalau memang ada informasi yang harus kita tindaklanjuti ya kita akan kejar bola. Jadi, kita tidak menunggu ada sesuatu," kata Ramadhan dalam keterangan, Minggu (10/7).

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah akan melakukan diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji furoda atau ibadah haji menggunakan jalur undangan kerajaan Arab Saudi.

Diplomasi yang akan dilakukan berupa pengawasan penyelenggaraan haji furoda di Indonesia. Sebab visa furoda sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi.