Polri bakal cari kelalaian Kemendag dalam impor bahan baku obat sirop

"Bukan hanya BPOM, pasti semuanya, kan? Ya, mulai bukan hanya obat, tapi, kan, bahan baku, importasinya, ya, kan?"

Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta. Google Maps/Faizal Fhay Hardi

Polisi akan mendalami peran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam impor bahan baku obat sirop, yang akhirnya memicu gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak.

"Iya, kita 'kan telusuri [Kemendag]," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rusmanto, saat dikonfirmasi, Jumat (4/11).

Hal ini dilakukan lantaran bahan baku juga perlu dicermati selain peredaran obat, apalagi, jika berasal dari luar negeri. Dengan demikian, kepolisian bakal mendalami unsur kelalaian dan kesengajaan pemerintah dalam pengawasannya.

"Bukan hanya BPOM, pasti semuanya, kan? Ya, mulai bukan hanya obat, tapi, kan, bahan baku, importasinya, ya, kan? Apalagi, pengawasan itu juga harus karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan. Itu, kan, kita harus dalami. Kita harus hati-hati," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berjanji mengusut kelalaian BPOM dalam menjalankan tugasnya sehingga kasus gagal ginjal akut merebat. Pengusutan diawali dari pemeriksaan terhadap industri farmasi tentang fungsi BPOM dalam mengecek kadar pelarut dan penunjang dalam obat.