sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri bakal cari kelalaian Kemendag dalam impor bahan baku obat sirop

"Bukan hanya BPOM, pasti semuanya, kan? Ya, mulai bukan hanya obat, tapi, kan, bahan baku, importasinya, ya, kan?"

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 04 Nov 2022 18:57 WIB
Polri bakal cari kelalaian Kemendag dalam impor bahan baku obat sirop

Polisi akan mendalami peran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam impor bahan baku obat sirop, yang akhirnya memicu gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak.

"Iya, kita 'kan telusuri [Kemendag]," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rusmanto, saat dikonfirmasi, Jumat (4/11).

Hal ini dilakukan lantaran bahan baku juga perlu dicermati selain peredaran obat, apalagi, jika berasal dari luar negeri. Dengan demikian, kepolisian bakal mendalami unsur kelalaian dan kesengajaan pemerintah dalam pengawasannya.

"Bukan hanya BPOM, pasti semuanya, kan? Ya, mulai bukan hanya obat, tapi, kan, bahan baku, importasinya, ya, kan? Apalagi, pengawasan itu juga harus karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan. Itu, kan, kita harus dalami. Kita harus hati-hati," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berjanji mengusut kelalaian BPOM dalam menjalankan tugasnya sehingga kasus gagal ginjal akut merebat. Pengusutan diawali dari pemeriksaan terhadap industri farmasi tentang fungsi BPOM dalam mengecek kadar pelarut dan penunjang dalam obat.

Bareskrim Polri hingga kini belum menerima laporan publik tentang kelalaian pengawasan BPOM. Namun, dipastikan hal itu tak menyurutkan penyidik untuk menginvestigasi.

“Sementara, sih, belum [ada laporan] tapi nanti investigasi kita pasti ke sana (BPOM) karena, kan, kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahan," ucap Pipit.

Menurutnya, tidak hanya upaya pidana yang dijalankan dalam memperbaiki sistem, tetapi mengoreksi dimensi lain agar kesalahan yang terjadi tidak teruang.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid