Polri bongkar jaringan narkoba antarlapas

Satu pelaku ditembak mati karena mencoba merampas senpi polisi.

Sejumlah tersangka diperlihatkan kepada wartawan saat rilis narkoba jaringan lapas di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Foto Antara/Reno Esnir.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk 10 tersangka peredaran narkoba antarlapas di Jakarta. Kesepuluh tersangka ini berinisial AS, MRM, DA, YR, YSB, AB, J, YCL, H, dan TR. Seluruhnya ditangkap dalam kurun waktu satu pekan terakhir di tempat yang berbeda-beda.

“Telah kita amankan 10 pelaku peredaran narkoba jenis inek, sabu, dan ganja,” kata Kelala Bidang Hubungan Masyarakat Mabes Polri Kombes Yusri Yunus melalui keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Minggu (22/12).

Menurut Yusri, penangkapan berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran narkoba di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Kemudian penyidik melakukan pengungkapan dan menangkap tersangka AS di kembangan.

Dari pemeriksaan AS, ditemukan adanya pelaku berinisial MRM, DA, dan YR yang ditangkap di Bandung.

“Saat penangkapan ketiganya ditemukan satu butir inek yang berdasarkan pengakuan mereka didapat dari Lapas Banceuy, Bandung,” ujar Yusri.