Polri bongkar penyelundupan 2,5 ton sabu

Sigit menuturkan, seluruh sabu tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp1,2 triliun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Foto Dokumentasi Polri.

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia dengan menggunakan kapal laut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, dari penggagalan sabu tersebut, ditangkap 18 orang tersangka. Satu dari 18 tersangka itu merupakan warga negara Nigeria.

"17 Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu warga Nigeria. Satu dari WNI dilakukan tindakan tegas terukur," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).

Sigit menyatakan, pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kota Banda Aceh dengan barang bukti 1.278 Kilogram sabu. "Dari situ ditangakap tujuh pengendali jaringan berinisial S, AHM, KNK, AW, HG, A, dan M," ucap Sigit.

Kemudian, TKP kedua berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram sabu. Dari sana ditangkap delapan orang transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF.