Polri deteksi lokasi dua DPO penyebaran hoaks KPU

Kedua DPO itu merupakan kreator dan penyebar hoaks KPU di jejaring Instagram.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo./AntaraFoto

Polri mendeteksi keberadaan dua daftar pencarian orang (DPO) pelaku penyebaran hoaks Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedua DPO tersebut telah diketahui berada di dua daerah berbeda pada Selasa (9/4) malam.

“Sampai tadi malam ada dua lokasi yang dicurigai, yang pertama daerah Jawa Tengah, kedua daerah Tanggerang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Humas Polri, Rabu (10/4).

Kedua DPO itu merupakan kreator dan penyebar hoaks KPU di jejaring Instagram. Setelah membuat dan menyebarkan hoaks tersebut, akun keduanya langsung dihapus untuk menghilangkan jejak.

Tim penyidik baru akan mengetahui motif sesungguhnya pembuatan hoaks tersebut setelah keduanya tertangkap karena hoaks itu dibuat pertama oleh keduanya. Namun Dedi juga belum dapat memastikan apakah keduanya memiliki keterkaitan.

“Kami masih menunggu kerja tim di lapangan yang sedang melakukan pengejaran untuk kemudian memastikan apa motif dan kaitan antar keduanya,” kata Dedi.