close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo./AntaraFoto
icon caption
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo./AntaraFoto
Nasional
Rabu, 10 April 2019 12:44

Polri deteksi lokasi dua DPO penyebaran hoaks KPU

Kedua DPO itu merupakan kreator dan penyebar hoaks KPU di jejaring Instagram.
swipe

Polri mendeteksi keberadaan dua daftar pencarian orang (DPO) pelaku penyebaran hoaks Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedua DPO tersebut telah diketahui berada di dua daerah berbeda pada Selasa (9/4) malam.

“Sampai tadi malam ada dua lokasi yang dicurigai, yang pertama daerah Jawa Tengah, kedua daerah Tanggerang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Humas Polri, Rabu (10/4).

Kedua DPO itu merupakan kreator dan penyebar hoaks KPU di jejaring Instagram. Setelah membuat dan menyebarkan hoaks tersebut, akun keduanya langsung dihapus untuk menghilangkan jejak.

Tim penyidik baru akan mengetahui motif sesungguhnya pembuatan hoaks tersebut setelah keduanya tertangkap karena hoaks itu dibuat pertama oleh keduanya. Namun Dedi juga belum dapat memastikan apakah keduanya memiliki keterkaitan.

“Kami masih menunggu kerja tim di lapangan yang sedang melakukan pengejaran untuk kemudian memastikan apa motif dan kaitan antar keduanya,” kata Dedi.

Seperti diketahui hoaks yang beredar, menyebutkan sistem KPU telah diatur untuk memenangkan salah satu paslon. KPU pun melaporkan hoaks yang beredar kepada Bareskrim Polri pada Kamis (4/4).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian menangkap dua orang berinisial EW di Ciracas, Jakarta Timur dan RD di Lampung. Berdasarkan penelusuran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terdapat delapan akun yang menyebarkan, namun terdapat tiga akun yang dinyatakan sebagai akun riil.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan