Polri duga ada dana lain diselewengkan ACT

Polisi memastikan dugaan penyelewengan yang dilakukan ACT dari banyak sumber.

Logo ACT. Istimewa.

Bareskrim Polri menduga banyak donasi dari pihak lain yang diselewengkan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sementara sejauh ini kasus yang terungkap baru dugaan penyelewengan dana sosial korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pengungkapan dugaan penyelewengan tersebut masih berangsur panjang. Pihaknya akan coba menyelidiki satu demi satu.

"Banyak, banyak (penyelewengan donasi) nanti masih ada lagi, masih ada panjangnya nanti itu," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).

Whisnu menyebut, pihaknya juga berfokus pada sejumlah donasi yang berkaitan dengan lembaga filantropi itu. Menurutnya, ACT menampung dana yang besar, bahkan mencapai triliunan.

"Banyak ada lagi beberapa donasi-donas yang kita bekukan ataupun periksakan, kantongnya ACT kan besar itu. Triliunan," ujar Whisnu.