Polri gelar perkara kasus Binomo

Pemeriksaan dilakukan terhadap pada saksi.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin (14/2/2022). Foto Alinea.id/Immanuel Christian.

Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus para korban trading binary option yang telah melaporkan aplikasi Binomo ke Mabes Polri, pada Kamis (3/2) lalu. Pelaporan didaftarkan atas dugaan tindak pidana penipuan, sehingga korban mengalami kerugian besar. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut akan naik ke ranah penyidikan atau tidak. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih dilakukan.

“Hari ini (Senin,14/2) dilaksanakan gelar perkara pemeriksaan para saksi dan saksi ahli, masih dilakukan dan tahapan masih dilakukan. Dari hasil hari ini akan ditetapkan statusnya. Jika terbukti, maka ditingkatkan ke penyidikan,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (14/2).

Ada tiga saksi ahli yang hari ini diperiksa, yakni saksi ahli dari bidang informasi dan transasi elektronik (ITE), saksi ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan saksi ahli dari Satgas Waspada Investasi (SWI). Pemeriksaan tujuh orang saksi hari ini menambah jumlah pemeriksaan saksi menjadi 15 orang, setelah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang sebelumnya.

“Jadi jumlah saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini 15 orang,” ucap Dedi.