Polri: Hasil pencocokan Inafis, dia memang Djoko Tjandra

Polri telah menyerahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung.

Djoko Tjandra. Foto dokumentasi Polri.

Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) memastikan pria yang ditangkap di Malaysia dan ditengarai Djoko Soegiarto Tjandra adalah benar adanya. Kepastian itu setelah Polri melakukan pengenalan wajah terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali tersebut.

"Hasil pencocokan wajah oleh Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification) dan memang benar Djoko Tjandra," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Alinea.id, Sabtu (1/8). Tingkat kecocokannya mencapai 98,05%.

Djoko Soegiarto Tjandra resmi menjadi narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyerahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Oleh Kejagung, Djoko akan menjalani eksekusi kasusnya yang tertunda selama 11 tahun.

Penyerahan Djoko ke Kejaksaan Agung dilakukan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7) pukul 21.00 WIB. Hadir dalam penyerahan Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono. 

Listyo menjelaskan, pihaknya harus segera menyerahkan Djoko ke Kejagung sesuai batas waktu 1 x 24 jam setelah buronan itu ditangkap, Kamis (30/7), di Malaysia dan dibawa ke Indonesia. Untuk sementara, Djoko Tjandra akan mendekam di Rumah Tahanan Cabang Salemba, Mabes Polri.