Polri: Karhutla menurun drastis selama 2020

Perkara Karhutla mengalami penurunan hingg 66% dibandingkan 2019.

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan hebat. Alinea.id/MT Fadillah.

Polri membeberkan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang 2020 mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019. Bahkan, sepanjang 2020 Satuan Tugas (Satgas) Karhutla menetapkan 129 orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

Ratusan tersangka itu berasal dari 93 perkara yang telah diselesaikan dan 34 perkara masih berstatus penyidikan. Sementara, untuk area yang terbakar seluas 535,84 hektare.

Sedangkan, pada 2019 jumlah tersangka Karhutla mencapai 365 orang dan 22 korporasi. Sehingga, terlihat adanya penurunan perkara Karhutla sebanyak 66,13%. 

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, penurunan jumlah kasus ini karena dampak dari penegakan hukum tanpa kompromi yang memberikan efek jera terhadap pelaku. 

"Selain penegakan hukum yang tegas, juga dipengaruhi oleh aktifnya polda jajaran dan stakeholder lainnya melakukan patroli pencegahan Karhutla serta adanya inovasi-inovasi yang dilakukan untuk melakukan pencegahan Karhutla," ujar Sigit dalam keterangannya, Selasa (15/12).