Polri klaim selamatkan uang hasil korupsi Rp2,2 T selama 2018

Dari ribuan laporan yang masuk, terdapat 771 perkara yang sudah diselesaikan Polri. 

Ilustrasi korupsi. Pixabay

Polri membeberkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi di seluruh wilayah Indonesia sebanyak 1.443 laporan selama 2018. Dari kasus sebanyak itu, hanya 53,4% yang bisa diselesaikan polisi. 

“Dari jumlah kasus tersebut, keuangan negara yang diselamatkan mencapai Rp2,273 triliun dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp2,654 triliun,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta pada Senin, (10/12).

Dedi mengungkapkan, laporan kasus korupsi yang masuk ke pihak kepolisian cukup banyak. Dilihat dari personel kepolisian, jumlah kasus tersebut tak sebanding. Dari ribuan laporan yang masuk, terdapat 771 perkara yang sudah diselesaikan Polri. 

“Untuk laporan tindak pidana korupsi, di tingkat Polres saja minimal terdapat 5 laporan yang masuk dalam satu tahun. Sedangkan di tingkat Polda, 10-15 laporan terkait tindak pidana korupsi dilaporkan per tahunnya,” ujarnya. 

Sementara itu, menurut Dedi, di Bareskrim rata-rata per tahunnya terdapat 15 aduan tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, penanganan terhadap tindak pidana korupsi menurut Dedi selalu dilakukan dengan sangat optimal.