Polri lacak dan cari Djoko Tjandra yang diduga di Malaysia

Polri bahas strategi pengejaran Djoko Tjandra dengan Kemenko Polhukam.

Kapolri Idham Aziz saar memberi arahan kepada jajarannya/ Foto Humas Mabes Polri.

Polri tengah melakukan pelacakan keberadaan buron perkara korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang diduga bersembunyi di Malaysia. 

Sampai saat ini, informasi tersebut masih didalami dan menjadi petunjuk pengejaran Djoko Tjandra. "Tetap dilakukan pencarian," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).

Argo menyampaikan, Polri dalam rapat bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah melakukan pembahasan bersama terkait Djoko Tjandra, Senin (20/7) kemarin.

Menurut Argo, strategi pengejaran Djoko Tjandra menjadi bahasan dalam rapat itu. "Isu tersebut masuk dalam pembahasan," tuturnya.

Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.