Polri: Masyarakat boleh rayakan pelantikan Jokowi-Amin

Masyarakat diperbolehkan untuk melakukan perayaan mengawal penyelenggaraan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Anggota Polri dan TNI mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (17/10). / Antara Foto

Masyarakat diperbolehkan untuk melakukan perayaan mengawal penyelenggaraan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2019 nanti.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan hal itu diperbolehkan asal memberikan surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian. Nantinya dari surat pemberitahuan itu akan dilakukan assesment.

“Silakan, asal memberitahukan terlebih dahulu,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/10).

Asep menyatakan masyarakat yang akan melakukan perayaan juga harus mengikuti aturan yang berlaku. Nantinya, aparat keamanan akan mengawal prosesi tersebut untuk menjamin penyelenggaraan acara berjalan dengan tertib dan aman. 

“Harus tertib, harus damai. Kita berikan pengamanan,” tuturnya.