Polri periksa 29 saksi tragedi Stadion Kanjuruhan, mayoritas anggota polisi

Kepolisian telah menaikkan status kasus tewasnya 125 orang di Stadion Kanjuruhan menjadi penyidikan.

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, pada Sabtu (1/10/2022). Foto Antara/Ari Bowo Sucipto

Setidaknya 29 orang diperiksa sebagai saksi pada hari ini (Selasa, 4/10) dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Sebanyak 26 di antaranya merupakan anggota Polri, sedangkan 6 orang lainnya merupakan panitia pelaksana (panpel) laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya dan saksi yang melihat kejadian.

"Tim penyidik dari Bareskrim dan Polda Jatim (Jawa Timur) masih maraton terus bekerja. Saat ini, sudah memeriksa para saksi sebanyak 29 orang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers, beberapa saat lalu.

Dedi melanjutkan, sembilan dari puluhan personel kepolisian yang diperiksa tersebut telah dinonaktifkan. Kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan hingga esok (Rabu, 5/10).

Status kasus tewasnya 125 orang di Stadion Kanjuruhan telah dinaikkan menjadi penyidikan. Namun, belum ada satu pihak pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Sembari pemeriksaan berlangsung, penyidik mengumpulkan alat bukti.

Dalam mengusut kasus ini, tim laboratorium forensik (labfor) juga dikerahkan dengan mendalami enam titik kamera pengawas (CCTV). Semua CCTV itu tersebar di Pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan Pintu 13 Stadion Kanjuruhan.