Polri putuskan beri izin keramaian Liga 1 dan 2

Izin keramaian Liga 1 dan 2 dengan syarat penerapan prokes ketat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit/Dokumentasi Polri

Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan izin keramaian Liga 1 dan 2 dengan syarat protokol kesehatan (prokes) ketat. Izin keramaian pada turnamen sepak bola itu dikeluarkan melalui koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, serta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia.

"Dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

Menurut Sigit, pertandingan Liga 1 dan 2 akan tetap dievaluasi untuk memastikan keberlanjutan pertandingan tersebut. Apabila adanya pelanggaran protokol kesehatan dan potensi terjadinya kerumunan, maka pertandingan berkemungkinan dihentikan.

Lebih lanjut Sigit menuturkan, perizinan juga dikeluarkan setelah dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Piala Menpora. Sebagaimana diketahui, saat Piala Menpora terdapat arak-arakan di Bundaran Hotel Indonesia atas kemenangan tim sepak bola Persija.

"Kemarin masih ada arak-arakan dan itu kami sayangkan. Itu menjadi bahan evaluasi kita juga agar tidak terulang lagi,” tuturnya.